Tolak PP Tapera, DPC PPMI Langkat Minta Pemerintah Revisi Kembali
2 min readMEDAN-BLINKISS.ID- Ketua Umum Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Faisal Siregar menyatakan, PP Tapera No 21 Tahun 2024 perlu dikaji ulang atau di revisi.
Faisal menyampaikan, sejatinya buruh/pekerja dan rakyat kecil di Indonesia memang sangat membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah, sama halnya kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan bagi rakyat. Akan tetapi, PP Tapera yang baru saja di teken Presiden Jokowi dinilai buruh/pekerja belum tepat.
“Upah buruh/pekerja saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak, kalau harus dipotong 2,5 persen maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya,” ungkap Faisal, yang juga bergabung dalam Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumut kepada Wartawan di Medan, Kamis (30/5).
Untuk itu, Faisal berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera tersebut dengan memperhatikan beban kaum buruh / pekerja Indonesia. “Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru jadi beban berat kaum buruh di Indonesia,” tegas nya .
faisal menambahkan, bisa saja pihak buruh setuju jika Iuran buruh atau pekerja swasta direvisi dipotong 0,5 persen saja, dan 2,5 persen ditanggung pengusaha. Tidak hanya itu, Pemerintah harusnya menambahkan juga iurannya agar buruh dan rakyat mendapat tangung jawab rumah layak huni.
“Jika iuran totalnya 3 persen juga pastinya tidak cukup buat perumahan rakyat yang layak, maka pemerintah harus menambah persentase iuranya menjadi di atas 3 persen, itu baru bisa,” papar faisal.
Lebih lanjut faisal menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan protes penolakan PP Tapera tersebut bila perlu dengan melakukan aksi turun kejalan, harapnya pemerintah serius untuk perumahaan rakyat, tapi tidak membebani rakyat dengan iuran.”program nya bagus rumah untuk buruh, tapi selalu saja memberatkan kaum buruh dan masyarakat miskin”
“Kita serikat pekerja/serikat buruh tetap menolak program Tapera tersebut, dan sedang berkordinasi dengan SP/SB di Sumut yang juga menolak untuk menyampaikan kepada Pj Gubernur Sumatera Utara agar membuat laporan kepada pemerintah pusat bahwa seluruh serikat pekerja/serikat buruh Sumut menolak, semoga Pemerintah peka dan merevisi PP Tapera tersebut.” tutup Faisal.** Erianto EGA