20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polres Samosir Mediasi Dugaan Penganiayaan di Water Front City Pangururan

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

Polres Samosir melalui SPKT bersama Piket Fungsi berhasil mediasi dugaan tindak pidana penganiayaan di objek wisata Water Front City Pangururan, Jl. Putri Lopian Desa Pardomuan I Pangururan Samosir.

Mediasi di Ruang SPKT Polres Samosir dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga.

Sebelumnya, Sabtu malam, (15/6), pukul 22.00 WIB, Piket SPKT menerima laporan dari pengunjung objek wisata Water Front City Pangururan berasal dari Medan, berinisial LMNT, Minggu (16/6/2024).

Dimana LMNT melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sekitar pukul 21.00 WIB di tempat.

Menanggapi laporan, personil Piket SPKT bersama Piket Fungsi segera berupaya mencari serta menghubungi yang diduga pelaku, kemudian diketahui berinisial DS warga Kecamatan Palipi Samosir. DS dibawa ke Ruang SPKT Polres Samosir untuk dilakukan mediasi.

Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak SPKT dengan kerjasama keluarga kedua belah pihak, untuk mediasi seledai. Hasilnya, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Korban memberikan kesempatan terakhir kepada pelaku untuk memperbaiki diri juga tidak mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan.

Briptu Kurnia Permana, Banit SPKT Polres Samosir, menjelaskan kronologi kejadian. “Sekitar pukul 21.00 WIB (15/6), LMNT dan DS sedang menikmati pertunjukan Air Menari (Water Dancing) serta saling bersebelahan di Water Front City Pangururan sambil merekam. Saat itulah terjadi kesalah
pahaman antara keduanya, berujung pada keributan dan berbicara kasar.

Selanjutnya DS langsung melemparkan handphon (HP) ke wajah LMNT, yang menyebabkan luka. LMNT tidak terima kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Samosir,” ungkap Kurnia.

“Atas upaya SPKT bersama Piket Fungsi Polres Samosir juga dukungan keluarga kedua belah pihak, pada pukul 02.00 WIB (16/6) hari ini, kedua belah pihak yang berselisih dapat dimediasi dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta saling memaafkan,” tutur Briptu Kurnia Permana. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate »