DPC PPMI Kabupaten Langkat Dan Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut Sambangi Kantor UPT 1 Disnaker Sumut
3 min readMEDAN, BLINKISS.ID- DPC PPMI Kabupaten Langkat Dan Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja /Serikat Buruh Sumatera Utara kembali mendatangi kantor UPT 1 Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut di jalan Wiliam Iskandar Jum’at siang (14/06).
Kedatangan tim DPC PPMI dan Aliansi Di pimpin oleh ketua umum DPC PPMI Kabupaten Langkat Faisal Siregar didampingi Sekretaris umum M.Ridho Wibowo SH Dan kordinator Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut Awaluddin Pane, dan Yudi Maulana Siagian SH.
Kehadiran tim pun di terima langsung oleh Ka.UPT 1 Wasnaker Sumut Sevlin Rosdiana Butet, S.Pi,MM di dampingi kasi penegakan hukum Ana br Sitanggang dan tim pengawas lainnya.
Kedatangan tim tersebut terkait dengan kasus kecelakaan kerja Ibu Rumiati yang menyebabkan mata kiri nya buta.yang mana sudah di keluarkan penetapan dari wasnaker UPT 1 Sumut pada tanggal 28 Maret 2024 yang lalu, namun hingga saat ini pihak perusahaan PT Bahruny Bulding tidak juga menjalan nota penetapan tersebut.
Dalam pertemuan ini juga hadir dari pihak BPJS KETENAGAKERJAAN Cabang Binjai ,Topsan Lumbantoruan Kabid Kepesertaan dan Wasrik nya.
Dalam pertemuan tersebut Faisal Siregar ketua umum DPC PPMI Langkat dan Sekretaris nya M.Ridho Wibowo SH, Meminta kepada Ka.UPT untuk tindak lanjut atas tidak di jalankan nya nota penetapan pertama tersebut oleh perusahaan Bahruny Bulding,sebab sudah lebih dari 14 hari dari tanggal ditetapkan, dan beliau menjawab,” kami akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya, karena itu adalah tugas kita untuk membantu para pekerja mendapatkan hak-haknya” ungkap Sevlin.
Diskusi dan tanya jawab pun terjadi dalam pertemuan tersebut, DPC PPMI Langkat juga menyampaikan beberapa temuan nya di beberapa perusahaan perkebunan di Langkat mengenai hak-hak normatif pekerja antara lain kekurangan Upah Pekerja yang jauh di bawah UMK.
Kepada BPJS KETENAGAKERJAAN Cabang BINJAI DPC PPMI Langkat juga menyampaikan temuan nya yaitu banyaknya pekerja di perkebunan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini,”kami meminta kepada pengawas di BPJS ketenagakerjaan cabang Binjai untuk turun ke lapangan memberikan sosialisasi dan teguran kepada pihak perusahaan tersebut”ungkap Faisal.
Di tempat terpisah Awaluddin Pane Kordinator Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Buruh/Serikat Pekerja Sumatera Utara, berpendapat” Kasus Kecelakaan Kerja Ibu Rumiati ini dan Pekerja yang tidak didaftarkan ke dalam BPJS KETENAGAKERJAAN mengingatkan kita kembali dengan kasus 30 orang pekerja pabrik mancis di kabupaten Langkat juga yang meninggal dunia, ini juga tidak didaftarkan ke BPJS KETENAGAKERJAAN.
Dan kasus ini ditinjau langsung oleh DPR RI serta Kemnaker RI bahkan Bupati Langkat serta pejabat lainnya.
“Kami berpendapat ini juga hampir sama dengan kasus Mancis, yaitu bisa juga dikatakannya mancis 2, yang pekerjanya tidak didaftarkan ke BPJS KETENAGAKERJAAN sehingga begitu terjadi kecelakaan kerja perusahan tidak bisa memenuhi kewajiban nya dalam memenuhi santunan nya “ungkap Awaluddin.
Hanya saja pada kasus mancis 1 puluhan pekerja nya meninggal dunia, status tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.
Kasus ibu Rumiati (mancis 2) mata kiri nya buta akibat kecelakaan kerja, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, artinya status hak dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan nya sama – sama tidak didaftarkan”. tambah Awaluddin.
Kami DPC PPMI Langkat Dan Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Sumut Memberikan masukan kepada Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut agar menambah pegawai mediator di dinas ketenagakerjaan kabupaten Langkat dan KUPTD Pengawasan UPT 1 Sumut.
mengingat ditahun 2023 dan 2024 sudah banyak Pegawai di UPT 1 Wasnaker Sumut yang sudah pensiun dan sampai saat ini belum ada penambahan .
Kekurangan Pegawai di Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut.
ini juga berdampak kepada Serikat Pekerja /Buruh di Sumatera Utara dalam melakukan upaya tripartit, klarifikasi dan mediasi.mohon kepada Bapak Kadisnaker Sumut agar mendapat perhatian serius(tim)