Paripurna Pendapat Fraksi Terkait LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Dibatalkan
1 min readMEDAN, BLINKISS.ID
DPRD Medan memutuskan untuk membatalkan rapat paripurna yang seharusnya digelar untuk Penandatanganan Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Kota Medan tentang laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023. Pembatalan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajidin Sagala, pada Senin (24/6/2024), karena absennya Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam rapat tersebut.
Rajidin Sagala juga membacakan surat permohonan dari Pemko Medan yang meminta penjadwalan ulang rapat paripurna tersebut, dengan alasan Walikota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota pada tanggal yang sama. Surat permohonan tersebut bernomor 1.12.1/4447 dan ditandatangani oleh Pj Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting.
Rapat paripurna tersebut rencananya akan dijadwalkan ulang pada tanggal 25 Juni 2024 sesuai dengan permintaan dari Pemko Medan. (Erianto EGA)