Muncul Surat Pemeriksaan Ajudan Mentan soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
2 min readJakarta – Dalam sorotan berita mengenai status tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di KPK, sebuah surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir SYL telah beredar. Surat panggilan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri, tertanggal 25 Agustus 2023, meminta mereka untuk menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan ini memiliki nomor registrasi B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus, dan ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat itu disebutkan bahwa keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, yakni pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, surat tersebut tidak menyebutkan dengan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud.
Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan respons terkait surat panggilan tersebut. Redaksi detikcom mencoba menghubungi mereka, namun belum mendapatkan jawaban.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan tanggapan terhadap berita ini. “Saya tidak tahu sama sekali,” ucap Alex kepada detikcom melalui perbincangan di WhatsApp pada Rabu (4/10/2023). Belum ada informasi pasti mengenai dugaan pemerasan dalam kasus ini.
Pada saat yang sama, Mentan SYL baru saja kembali dari kunjungan kerja pada Rabu, 4 Oktober. Setelah itu, dia menuju NasDem Tower untuk bertemu dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini berprofesi sebagai advokat, bergabung dengan SYL sebagai kuasa hukum bersama rekannya, Rasamala Aritonang. Saat diminta tanggapan mengenai dugaan pemerasan yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, Febri menjelaskan bahwa belum ada poin spesifik yang bisa dijelaskan ke publik saat ini.
Informasi lebih lanjut tentang pelapor laporan dugaan pemerasan yang masuk ke Polda Metro belum diketahui secara pasti. Pendekatan ini menjadi poin penting dalam perkembangan kasus ini.