20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

[10/7 23.09] eriantoega: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Rutan Kelas I Medan Tanpa Pungli

1 min read

MEDAN-BLINKISS.ID – Ka. Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, bahwa
Kualitas Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan akan ditingkatkan. “Jadi kualitas kita tingkatkan serta wujudkan Pelayanan tanpa Pungutan Liar (Pungli).
Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meminta supaya melakukan wawancara dan testimoni dari para Pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan. akan pelayanan yang mereka dapatkan,” ujarnya, Senin (08/07/2024).
Pungli merupakan praktik penyalahgunaan wewenang meminta imbalan berupa uang di luar aturan yang berlaku oleh Pihak Berwenang yang memiliki kekuasaan kepada Seseorang maupun Pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Untuk merepresentasikan perwujudan memberikan pelayanan atau fasilitas yang baik, sangat diperlukan efisien etika layanan yang benar, sesuai aturan yang diberlakukan secara resmi dan tanpa adanya pungutan tambahan. Tindakan layanan tersebut sangat diperlukan untuk dilakukan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan agar bersih dari Pungli.

“Dihimbau kepada seluruh Pengguna Layanan Rutan Kelas I Medan agar melaporkan kepada Layanan Pengaduan bila masih ada ditemukan Petugas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli),” tegas Nimrot.
[10/7 23.09] eriantoega: Ditambahkannya, Seorang Pengunjung Rutan Kelas I Medan yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, “Sejauh ini tidak ada dipungut biaya apapun, dan kami puas dengan pelayanan di Rutan Kelas I Medan.

Ternyata Pelayanan di Rutan Kelas I Medan tidak seseram yang saya bayangkan, tadinya saya berpikir harus bayar, tapi ternyata tidak ada pungutan apapun, bahkan dari fasilitas kunjungan, ruang bertamu, dan petugasnya semua baik,” terangnya. (Red/Hms/Ega)

Facebook Comments Box
Translate »