16 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumut

2 min read

YBlinkiss.id, Humbang Hasundutan

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, pada saat memberi sambutan peresmian Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Humbang Hasundutan.

Dia ungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan Pengawasan Partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mempunyai program yang melibatkan masyarakat pemilihan serentak Tahun 2024.

“Bawaslu Sumut mempunyai 3 (tiga) program unggulan dalam rangka pengawasan partisipatif yakni Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes To Campus/School dan Konsolidasi Pengawas Partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024)

Menurut Suhadi, program Kampung Pengawasan dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi tahapan dalam pemilihan serentak 2024.

“Seperti hari ini kita bersama-sama meresmikan Kampung Pengawasan di Humbang Hasundutan, merupakan kampung pengawasan pertama yang diresmikan di Sumut dari 33 kabupaten/kota, ini menandakan bahwa alarm pengawasan itu telah dimulai dari Humbang Hasundutan ke seluruh Sumut,” tegas nya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menjelaskan, tujuan utama pembentukan kampung pengawasan adalah bagaimana melibatkan forum-forum warga, komunitas-komunitas masyarakat, komunitas desa, mau berpartisipasi dengan sukarela dalam pengawasan partisipatif.

“Beda pilihan boleh dan sah-sah saja, namun persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan.”

Dia berharap, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif di Sumut kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran agar segera disampaikan ke Bawaslu.

“Mari kita jadikan Desa Nagasaribu V ini menjadi desa percontohan yang akan melebarkan informasi pengawasan itu ke desa lainnya, menjadikan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari politik uang, hoax dan isu sara,” tutupnya. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate ยป