Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi dan DPRD Sumut
1 min readMEDAN, BLINKISS – Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum (AMSPH) menggelar aksi damai di Pengadilan Tinggi Sumut, mendesak agar ESS, terdakwa dalam kasus dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batangtoru, dijatuhi hukuman maksimal.
Dalam orasinya, Ahmad Rizal dan Era Gunawan menyampaikan bahwa sebagai anggota legislatif, ESS seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan bertindak di luar hukum.
“Hakim harus menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa yang merupakan bagian dari lembaga legislatif. Seharusnya ia menunjukkan sikap yang baik di masyarakat, bukan bertindak arogan,” ujar Ahmad Rizal, Jumat (31/1/2025).
Setelah berorasi di Pengadilan Tinggi Sumut, massa melanjutkan aksinya ke DPRD Sumut dan diterima oleh Humas DPRD Sumut, M Sofyan Ssos. Dalam pertemuan tersebut, M Sofyan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak terkait.
Selanjutnya, massa aksi bergerak ke sebuah kantor organisasi politik. Namun, mereka tidak menemukan perwakilan yang hadir di lokasi.
“Kami sebelumnya telah menginformasikan rencana aksi ini, tetapi tidak ada satu pun perwakilan yang hadir. Ini menunjukkan bahwa kritik dari masyarakat seakan tidak dihiraukan,” ujar Ahmad Rizal.
Aksi berlangsung dengan tertib hingga massa membubarkan diri. (Gung)