12 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution: ” Tertibkan Sumber Kemacetan di Jl Pukat II Bantan Timur”

Medan, BLINKISS- Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM desak Lurah, Camat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tertibkan aktivitas bongkar muat di Jl Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Keberadaan truk dengan aktivitas bongkar muat di gudang ekspedisi sepanjang jalan mengakibatkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution (foto) kepada PosRoha.com, Selasa (10/6/2025) menyikapi kamacetan lalu lintas di sepanjang Jl Pukat II Medan Tembung. Kondisi kemacetan tersebut sudah bertahun tahun namun tidak ada penindakan tegas dari aparat Pemko Medan.

Ditegaskan Edwin, jika Lurah dan Camat setempat tidak mampu menertipkan usaha ekspedisi di Jl Pukat, kiranya Walikota Medan Rico Wass segera mengevaluasi kinerja Lurah dan Camat. “Kita minta Walikota Medan evaluasi jabatan Lurah Bantan Timur dan Camat Medan Tembung serta oknum Dishub,” ungkap politisi PAN itu.

Dikatakan Edwin, warga sekitar Jl Pukat II dan pengguna Jalan sudah cukup lama mengeluhkan kemacetan lalu lintas dikarenakan aktivitas bongkar muat. Parahnya, aktivitas bongkar muat bukan hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga kondisi aspal jalan cepat rusak karena muatan truk selalu melebihi tonase.

“Keberadaan gudang ekspedisi harus ditertibkan. Apalagi kawasan Jl Pukat II bukan kawasan pergudangan melainkan pemukiman maka tidak ada alasan tidak ditertibkan,” tegas Edwin.

Untuk itu, kepada Pemko Medan melalui OPD terkait diharapkan masing masing melakukan pengawasan dan penyesuaian izin. “Kita berharap izin sesuai dengan peruntukan. Apalagi bila tidak memiliki izin harus ditertibkan,” tegas Edwin.**Erianto EGA/ Rel.

Facebook Comments Box
Translate »