10 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

APBN Sumut hingga Maret 2025: Penerimaan Pajak Didominasi PPN Impor dan PPh Badan

Blinkiss.id, Medan

Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan rilis kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025.

Penyampaian rilis tersebut dilakukan para pimpinan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang terdiri dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Dodok Dwi Handoko; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra; Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Sugeng Apriyanto; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Indra Soeparjanto.

Hingga akhir Maret 2025, pendapatan negara di wilayah Sumut tercatat sebesar Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan. Pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jumat (9/5/2025).

Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp13,61 triliun atau 21,36 persen dari total pagu anggaran. Realisasi belanja negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Secara rinci, penerimaan pajak hingga Maret 2025 terealisasi sebesar Rp3,13 triliun atau 9,61 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp947 miliar, diikuti Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp757 miliar.

“PPN Impor dan PPh Badan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga Maret 2025. Capaian ini menunjukkan peran strategis sektor usaha dan aktivitas perdagangan yang mendukung penerimaan negara,” ungkap Arridel.

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp1,04 triliun (45,53% dari target). Bea masuk terealisasi Rp169,44 miliar (73,97% dari target), dengan kontribusi utama dari produk seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu dari pembuatan pati. Penerimaan bea keluar terealisasi Rp768,93 miliar (687,53% dari target). Sedangkan penerimaan cukai terealisasi Rp99,08 miliar (50,17% dari target).

Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga Maret 2025, mencatatkan realisasi sebesar Rp804,84 miliar atau 36,36% dari target. PNBP ini terdiri dari PNBP Lainnya Rp371,02 miliar (52,82% dari target). Sedangkan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp433,83 miliar (28,71% dari target).

Sementara, PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang tercatat Rp17,84 miliar (34,69% dari target). Realisasi PNBP aset tercatat Rp9,82 miliar (18,89% dari target), PNBP piutang sebesar Rp14,75 juta (28,69% dari target) dan PNBP Lelang tercatat sebesar Rp8,01 miliar (19,68% dari target).

Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp3,52 triliun (18,98% dari pagu), yang terdiri dari belanja pegawai Rp2,62 triliun (27,16% dari pagu), belanja barang Rp824,46 miliar (12,18% dari pagu), serta belanja modal Rp51,74 miliar (2,56% dari pagu). Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,84 miliar (22,82% dari pagu). Belanja pegawai meningkat signifikan di Maret 2025 untuk pembayaran THR ASN Kementerian/Lembaga.

Belanja barang yang dominan di bulan Maret adalah untuk pemeliharaan kemanan dan ketertiban oleh satker lingkup Polda Sumut. Belanja Modal yang signifikan adalah untuk pengadaan peralatan dan mesin dalam rangka program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun di Kemenag.

Transfer ke Daerah (TKD) hingga Maret 2025 mencapai Rp10,10 triliun (22,34% dari pagu) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,44 triliun (27,12% dari pagu), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp2,07 triliun (24,42% dari pagu), Dana Bagi Hasil (DBH) Rp227,70 miliar (9,04% dari pagu), serta Dana Desa Rp357,29 miliar (7,81% dari pagu). Sedangkan DAK Fisik dan Insentif Fiskal sampai dengan Maret 2025 belum ada pencairan.

Pemerintah kabupaten/kota dengan realisasi penyaluran TKD tertinggi adalah Kota Binjai 30%, Kabupaten Batubara 29,7% dan Kota Sibolga 28,7%.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sampai akhir Maret 2025 mencatat realisasi penyaluran TKD sebesar Rp1,53 triliun (26,2%). (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »