ATR/BPN dan Otorita IKN Sepakati Percepatan Pengukuran Tanah oleh Certified Surveyor Berkompeten
1 min readJakarta, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyepakati langkah strategis untuk mempercepat pengukuran tanah di wilayah IKN. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang kompeten untuk memastikan hasilnya diakui oleh Kementerian ATR/BPN maupun Otorita IKN. “Langkah ini diambil agar pengukuran cukup dilakukan satu kali, tanpa duplikasi, sehingga meningkatkan efisiensi dalam perencanaan pembangunan IKN,” ujar Basuki Hadimuljono.
Menteri Nusron menambahkan bahwa penggunaan certified surveyor sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. “Ini untuk memastikan bahwa proses pengukuran tanah di wilayah IKN memiliki standar tinggi, mendukung alokasi lahan bagi investor, dan mempercepat proses sertipikasi tanah,” jelas Nusron.
Kedua lembaga juga menegaskan pentingnya standarisasi pengukuran tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur IKN yang optimal. Proses ini akan menjadi landasan penting bagi pengelolaan aset negara di IKN serta menarik investasi lebih besar ke wilayah tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono; Dirjen PHPT, Asnaedi; dan Dirjen SPPR, Virgo Errsta Jaya. (Agung)