Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
BINJAI-BLINKISS.ID
Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu serta melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial B (39), di TKP dusun VII desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/25) pukul 13.00 wib.
Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan serta memberitahukan bahwa di desa Sendang Rejo adanya peredaran narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, pada saat di TKP menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri didepan sebuah rumah dan tangan kanannya saat itu sedang menggenggam sebuah bungkusan.
Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah samping rumah, namun saat itu situasi sudah digambar oleh petugas sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat ditanya oleh petugas apa isi dalam bungkusan yang sedang dipegang olehnya, pria tersebut langsung gugup, kemudian petugas menyuruh untuk membuka bungkusan yang ditangannya sehingga ditemukan adanya narkoba jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan didalam rumah sehingga ditemukan barang bukti :
” 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 2,39 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet skop, 2 (dua) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 (satu) buah kotak handphone vivo warna putih (tempat penyimpanan narkotika).
Terhadap terduga B (39) dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Ismail Pane, S.H.,M.H.,
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai., ujar kasi humas
Yani, (Selasa, 28/10/25)

