1 April 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bank Indonesia Jaga Ketahanan Sektor Keuangan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Blinkiss.id,Jakarta

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, melalui rapat koordinasi antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada (24/3) lalu, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut menilai bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi. Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas serta ketahanan industri keuangan yang terjaga pada tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko memadai, Jumat (28/3/2025)

Kondisi ekonomi stabil dan sektor keuangan berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama juga koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas maupun wewenang masing-masing lembaga. Kerja sama serta koordinasi BI dan OJK yang mencakup seluruh fungsi strategis beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek:

(i) kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, (ii) pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, (iii) inovasi teknologi sektor keuangan, (iv) literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen (v) data, informasi, dan ketahanan siber, dan (vi) kelembagaan dan sumber daya.

Sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas yang antara lain mencakup:

Akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan. Akselerasi ini akan dilakukan melalui: (i) simplifikasi dari aspek persyaratan, (ii) standarisasi proses bisnis, serta (iii) digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi. Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
Sinergi kebijakan dalam pengembangan juga pendalaman pasar keuangan.

Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam: (i) transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi untuk pengembangan domestic benchmark reform ke depan, (ii) pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan (iii) pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem serta regulasi terkait penerbitan juga likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.
Sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital.

Sinergi ini antara lain diimplementasikan melalui: (i) pertukaran informasi terkait dengan perkembangan dan arah strategis ekonomi dan keuangan digital, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan sistem pembayaran, dan (ii) kolaborasi bersama penyelenggaraan flagship event yang akan melibatkan pula asosiasi industri serta kementerian dan lembaga lain yang terkait.
Kerja sama sebagai penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen. Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui: (i) penyelenggaraan flagship event bersama edukasi, literasi, dan inklusi keuangan, (ii) dukungan terhadap survei tahunan inklusi keuangan yang lebih granular di bawah koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif, dan (iii) integrasi fungsi penyelesaian sengketa di sektor keuangan dengan memperluas ruang lingkup kewenangan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sehingga mencakup pula bank maupun lembaga selain bank yang produk dan/atau jasanya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.

Kerja sama ketahanan dan keamanan siber BI dan OJK. Kerja sama tersebut diimplementasikan melalui: (i) sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK), (ii) peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif baik melalui forum kerja sama, seminar, simulasi penanganan insiden siber, dan penyelenggaraan berbagai pertemuan dalam rangka sharing knowledge maupun pengembangan sarana pertukaran informasi, dan (iii) perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.

Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama KSSK dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »