24 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

2 min read

Blinkiss.id, Pematangsiantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 di Sapadia Hotel Siantar.

Acara tersebut sebagai momentum evaluasi dan penyempurnaan sistem informasi publik Bawaslu se-Sumatera Utara, dengan harapan meningkatkan transparansi serta aksesibilitas data bagi masyarakat.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, seraya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota atas kerja keras juga sinergi pengelolaan informasi publik, Minggu (23/2/2025)

“Saya bangga pernah bekerja sama dengan tim Bawaslu se-Sumut. Jika ada kesalahan selama ini, saya mohon maaf. Ke depan, kita berharap dapat bekerja lebih baik lagi,” papar Saut.

Saut juga menegaskan di luar masa tahapan pemilu, Bawaslu akan melakukan penataan dan pendataan ulang seluruh data dan informasi dari Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.

“Upaya yang bertujuan menciptakan sistem penyimpanan data yang lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” tutur Saut menambahkan.

Peran Media dalam Transparansi Informasi Publik

Dalam acara tersebut, salah satu narasumber Mikhael Zonasuki Simatupang turut menyampaikan pandangannya mengenai optimalisasi peran media mendukung transparansi dan akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Mikhael menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

“Media memiliki peran sentral dalam memastikan informasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar menyampaikan, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut akurat, berimbang, dan dapat diakses oleh semua pihak,” sebut alumni Universitas Negeri Malang itu.

Lebih lanjut, Mikhael menyoroti tantangan yang dihadapi atas penyebarluasan informasi pemilu, terutama di era digital yang penuh dengan disinformasi dan hoaks. Ia mendorong Bawaslu untuk memperkuat kerja sama dengan media guna memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki validitas tinggi dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Komitmen Bawaslu dalam Pengelolaan Informasi Publik

Acara reviu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Bawaslu Sumut, perwakilan media massa, akademisi, serta pemerhati pemilu. Diskusi yang berlangsung menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, sebagai salah satu penguatan sistem digitalisasi data untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Dengan adanya reviu penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik ini, Bawaslu Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam pengelolaan data dan informasi pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” tutup Saut. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »