BI, Cadangan Devisa Akhir Desember Capai US$155,7 Miliar, Terbesar di 2024
2 min readBlinkiss.id, Jakarta
Bank Indonesia (BI) saat ini melaporkan pada posisi cadangan devisa per akhir Desember 2024 mencapai US$155,7 miliar.
Jumlah ini terpantau meningkat sebesar US$5,05 miliar dari November 2024 yang senilai US$150,2 miliar. Capaian tersebut bukan hanya naik secara signifikan sepanjang 2024, namun telah tercatat memecahkan rekor cadangan devisa tertinggi sepanjang 2024 setelah Oktober 2024 yang senilai US$151,2 miliar.
Hal ini benarkan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso, bahwa kenaikan posisi cadangan devisa yang bersumber dari berbagai kebijakan pemerintah dan kegiatan ekonomi.
“Antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa migas,” tuturnya lewat keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).
Lanjutnya, Posisi cadangan devisa akhir Desember 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tambah Denny.
Sebelumnya BI telah mewaspadai adanya sederet tantangan yang akan hadir pada 2025. Utamanya usai terpilihnya Donald Trump sebagai pengganti Joe Biden di Gedung Putih. Mulai dari tarif tinggi, perang dagang, tensi geopolitik yang meningkat, hingga disrupsi dagang.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.
“Hal itu sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal,” pungkas Denny.
Untuk itu, lanjutnya, Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (JBR/15)