25 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Seluruhnya Tersimpan di Bank Sumut

MEDAN, BLINKISS — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Timur Tumanggor, memastikan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar dan seluruhnya tersimpan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut.

Kepastian tersebut disampaikan Timur dalam temu pers bertajuk “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

“Datanya bisa dikonfirmasi secara terbuka kepada Bank Sumut. Tidak ada dana dalam bentuk deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujarnya menjawab pertanyaan media.

Timur juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025, melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025, untuk meminta penjelasan terkait data simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita meminta klarifikasi ke BI mengenai data simpanan Rp3,1 triliun tersebut. Saat ini, kita masih menunggu jawaban resmi dari BI,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah, yaitu di Bank Sumut.

“Tidak ada rekening daerah di bank lain. RKUD kita hanya satu, dan itu di Bank Sumut,” tegasnya.

BKAD Sumut menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan klarifikasi agar informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dapat tersampaikan secara akurat dan transparan kepada publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »