BLINKISS, DELI SERDANG – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, segera dimulai. Kepastian itu disampaikan saat meninjau langsung kondisi ruas jalan provinsi tersebut pada Kamis (25/6/2026).
Kunjungan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dinilai mengganggu aktivitas warga. Selain kondisi jalan yang rusak, warga juga mengeluhkan banyaknya kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari dan diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya infrastruktur jalan.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar melalui APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Deli Serdang. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh PT Rapi Arjasa.
Selain itu, Pemprov Sumut juga menganggarkan lebih dari Rp14 miliar untuk peningkatan struktur Jalan Provinsi pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.
Menurut Bobby, pembangunan infrastruktur jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang lebih baik akan mendukung distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, serta memperlancar arus perdagangan di kawasan Galang dan sekitarnya.
Di sela peninjauan, Bobby juga menerima berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas kendaraan berat yang diduga berasal dari usaha galian C tanpa izin. Menanggapi keluhan tersebut, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C ilegal.
“Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C yang tidak memiliki izin. Penegakan aturan harus dilakukan agar kerusakan jalan tidak terus berulang dan masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang layak,” tegas Bobby.
Pemprov Sumut berharap, melalui perbaikan infrastruktur jalan dan penertiban aktivitas galian C ilegal, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Deli Serdang dapat berjalan lebih optimal.












