BPK RI Gelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Samosir

Blinkiss.id, Samosir
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, Ketua DPRD Samosir, Kapolres Samosir AKBP. Rina Frillya, Kajari Samosir, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang serta undangan lainnya, Selasa (29/7/2025)
Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST, melalui sambutannya menyampaikan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak kepada Anggota DPR RI serta BPK RI.
Selain itu, menyampaikan bahwasanya seluruh kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi nya, dibekali dengan anggaran. Anggaran harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan secara akuntabel serta bertanggung jawab. Hal ini dilakukan bersama seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa sebagai kewajibannya.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA yang didaulat sebagai Keynote Speaker menyampaikan dirinya merupakan satu-satunya anggota DPR RI Dapil Sumut II yang berada di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan, dengan mitra kerja Kementerian Keuangan, Bappenas, BI, BPK, OJK, LPS.
Ditambahkan Martin, bagaimana pengelolan dana desa itu dapat dikelola dengan baik tentu hubungan antara pemerintah pusat hingga daerah dengan BPK selaku pemeriksa harus bisa dijembatani oleh Komisi XI, sehingga peran BPK tidak hanya di hilir tetapi juga berada di hulu untuk memberikan pemahaman akuntabilitas pengelolaan dana desa
“Dana desa itu sangat penting, tentu harus dengan pengelolaan yang baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat”, katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, memaparkan optimalisasi peran, tugas dan fungsi BPK sebagai pengawasan pengelolaan dana desa.
Dijelaskan Paula, terkait gambaran umum untuk pengelolaan, pengawasan dana desa, perencanaan, penyaluran serta pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa. Kepala Perwakilan juga memaparkan terkait siklus manajemen pengelolaan keuangan desa serta mengingatkan pentingnya pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.
Ditambahkan dia, bahwa peran, tugas dan fungsi BPK dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (RS/15)