6 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Bersama DPRD Samosir Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 2025

Blinkiss.id, Samosir

Bupati bersama DPRD Samosir menetapkan 13 Program Pembentukan (Propem) Perda untuk tahun 2025 melalui keputusan DPRD Samosir Nomor :100.3.3/170/11/KPTS/DPRD-SMSR/2025.

Keputusan ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon disaksikan Bupati Vandiko T. Gultom, Wabup Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD, melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir.

Ikut hadir Forkopimda, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para asisten, Sekwan Ricky R. Rumapea, pimpinan OPD lainnya, Rabu (5/3/2025)

13 Propem Perda yang diputuskan untuk tahun 2025 antara lain Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah Ulayat Batak dan pemanfaatannya; Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045; Ranperda tentang Bangunan Gedung; Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2029; Ranperda tentang rencana induk pengembangan pertanian; Ranperda tentang pengelolaan sampah; Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi; Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah; Ranperda tentang sistim manajemen pendidikan; Ranperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2016 tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan serta pemberhentian kepala desa; Ranperda tentang kawasan tanpa rokok; Ranperda tentang BUMD aneka usaha; Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

“Secara umum, program pembentukan Perda selama tahun 2025 memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain, bertujuan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta akan menjadi pedoman perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Dijelaskan Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon menyebutkan pembahasan Propem Perda guna mewujudkan fungsi legislasi DPRD. Dengan adanya program pembentukan Perda ini, berharap Samosir semakin tertib, terencana dan tidak tumpang tindih.

Untuk itu ditekankan pentingnya kerjasama Pemkab Samosir dalam melengkapi dokumen, Ranperda menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat lebih baik. (RS/15)

Facebook Comments Box
Translate ยป