28 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Samosir Buka FGD Penetapan Kebijakan Daerah Pemberian Fasilitas/Insentif

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka Forum Group Discussion (FGD) Penetapan Kebijakan Daerah Mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

“Melalui forum ini akan disusun naskah akademik sebagai instrumen yang nantinya akan dituangkan dalam Perda, untuk menarik minat investor”, ujar Kadis PMPTSP Pemkab Samosir Pilippi Simarmata.

Kegiatan diikuti oleh SAB, para Asisten dan pimpinan OPD teknis yang terkait perizinan juga penanaman modal. Sebagai Narasumber adalah Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Dr. Paidi Hidayat, SE, M.Si.

Bupati diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM mengatakan setiap daerah menetapkan target pertumbuhan ekonominya diawali dengan menghitung berapa besar investasi suatu daerah, Selasa (2/7/2024).

Investasi ini bisa berasal dari pemerintah melalui APBD/APBN, investasi dari pengusaha, serta investasi dari masyarakat.
Maka dalam mencapai target tersebut, berbagai upaya dan kemudahan harus dilakukan sehingga para investor mau menanamkan modalnya.
 
“Hal inilah yang akan kita bahas dalam pertemuan ini. Bagaimana mempercepat, memperluas serta mengajak investor untuk berinvestasi, tentu harus dibarengi dengan berbagai penawaran kemudahan”, ucap Hotraja.

Bahkan, tahun 2023 sampai 2024 data pertumbuhan investasi di Samosir adalah 26,54 yang didominasi dari sektor pariwisata. Dengan ditetapkannya Danau Toba sebagai DPSP, investasi pemerintah di Samosir sangat menggembirakan. Mulai dari Waterfront City Pangururan, Jembatan Tano Ponggol, Menara Pandang Tele, hingga hadirnya investasi swasta seperti Marianna Resort, Labersa Hotel, KMP Julaha Tamba, dan yang lainnya.

Selanjutnya, Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU Dr. Paidi Hidayat, SE, M.Si memaparkan draf naskah akademis Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Samosir. 

Secara garis besar, Dr. Paidi menjelaskan, berangkat dari UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal beserta turunannya, pada akhirnya setiap Kabupaten/Kota diwajibkan membuat RUPM yang selanjutnya akan diturunkan kedalam Perda beserta juknisnya. 

“Selama kita tidak menawarkan peluang investasi, tentu para investor tidak akan mengetahui. Hal inilah yang perlu kita bahas dalam pertemuan ini, bagaimana para investor tahu akan peluang apa saja yang ada di Kabupaten Samosir”, tutup Paidi. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate »