14 Januari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu

Blinkiss.id, SAMOSIR

Sebanyak 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Vandiko T. di Halaman Kantor Bupati Samosir.

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Asisten I, Asisten III, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Samosir, Rabu (14/1/2026)

Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Samosir.

Total 803 orang PPPK Paruh Waktu, terdiri atas 673 tenaga teknis, 6 tenaga kesehatan, serta 124 tenaga guru.

“Mungkin saudara-saudari sekalian sempat gelisah melihat dan mendengar daerah lain sudah menyerahkan SK. Kami tetap berjuang dan Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan benar meminimalisir kesalahan,” paparnya.

“Saya titip kepada seluruh OPD agar membimbing rekan-rekan PPPK ini dengan baik. Jangan setelah menerima SK lalu berleha-leha. Akan ada evaluasi. Bekerjalah sungguh-sungguh untuk masyarakat,” tegasnya.

Berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bekerja sepenuh hati melayani masyarakat.

“Gunakan amanah ini sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sama seperti ketika kita melayani Tuhan,” tutupnya. (RS/61)

Facebook Comments Box
Translate »