Bupati Samosir Serahkan Remisi 86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan

Blinkiss.id, Samosir
Dalam rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada 86 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan.
Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di halaman Lapas Kelas III Pangururan, Minggu (17/8/2025)
Turut hadir Wakil Bupati Samosir, Ketua DPRD, Kapolres AKBP Rina Frillya, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kasi Intel Kejari, Kalapas Kelas III Pangururan, Sekdakab, dan sejumlah pimpinan OPD.
Penyerahan bertepatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Narapidana di Lapas Kelas III Pangururan, yang mendapat Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa adalah total sebanyak 86 orang. Sebagai rincian Remisi Umum 85 orang yakni Remisi Umum I sebanyak 82 orang, Remisi Umum II (Bebas) sebanyak 3 orang. Namun 1 orang diantara penerima RU II belum bisa bebas karena harus menjalani masa subsider.
Sedangkan jumlah Remisi Dasawarsa sebanyak 86 orang, dengan rincian Remisi Dasawarsa (RD) I sebanyak 82 orang, Remisi Dasawarsa (RD) II sebanyak 2 orang, dan RDPD I sebanyak 2 orang.
Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan. “Bersatu Berdaulat” menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan serta gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari.
“Rakyat Sejahtera” sebagai refleksi dan komitmen untuk menyejahterahkan rakyat melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Serta “Indonesia Maju” yang menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas, Senin (18/8/2025)
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang”, ucap Agus Andrianto
Pada kesempatan sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas serta fungsi dengan berbagai tantangan demi mewujudkan pelayanan yang optimal. (RS/15)