Bupati Sergai: Reforma Agraria Harus Hadirkan Rasa Keadilan bagi Masyarakat

Medan-blinkiss.id
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyambut baik langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sumatera Utara.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang hadir dalam rapat tersebut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5), menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan pemerataan dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Reforma agraria yang dilaksanakan secara terencana dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendukung tata ruang yang berkelanjutan,” ucap Bupati.
Pernyataan Bupati Darma Wijaya ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada rapat tersebut, yang menyebutkan bahwa pihaknya akan menetapkan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare sebagai target objek reforma agraria. Lahan tersebut kini berstatus tanah negara bebas dan menjadi wewenang penuh Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan mengatur ini bersama Gubernur dan para bupati, supaya prinsip keadilan dan pemerataan benar-benar tercermin,” tegas Menteri Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya distribusi tanah yang adil. “Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sementara yang berhak justru tidak kebagian,” tambahnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan win-win solution, yakni solusi yang membahagiakan masyarakat tanpa merugikan negara.
“Harus ditemukan pola penyelesaian yang adil. Masyarakat senang, pemerintah juga tetap terlindungi asetnya,” ujarnya
Rapat juga membahas percepatan program sertifikasi tanah. Dari sekitar 4 juta hektare tanah di Sumatera Utara, tercatat 2 juta hektare atau 54 persen belum bersertifikat. Menteri menargetkan dalam empat tahun ke depan, cakupan sertifikasi dapat mencapai 70 persen.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Sumut cukup kompleks dan membutuhkan perhatian serta sinergi yang serius.
“Kami berharap kehadiran Menteri ATR/BPN di sini dapat membawa solusi konkret untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini terjadi,” kata Gubernur.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri para bupati, wali kota, dan jajaran Kementerian ATR/BPN
(Yani)