20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

CETAK GENERASI TAAT HUKUM, KEJARI DELI SERDANG GELAR JAKSA MASUK SEKOLAH DI MTSN 2 LUBUK PAKAM

2 min read

BLINKISS, DELI SERDANG – Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di MTSN 2 Lubuk Pakam pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Acara tersebut berlangsung di Jalan Karya Agung Komplek PEMKAB, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Program JMS ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai hukum dan membentuk generasi muda yang berkarakter serta taat hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi A Bidang Intelijen Eddy Sanjaya, S.H., bersama Staf Intelijen Dan Karo Karo Samura, S.H. dan Fadly Heriadi, A.MD.

Sekitar 400 pelajar baru mengikuti program ini. Dalam sambutannya, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Deli Serdang menjelaskan bahwa selain tugas penegakan hukum, kejaksaan juga bertanggung jawab dalam pencegahan pelanggaran hukum. “Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu bentuk upaya kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sebagai langkah preventif,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelajar memahami hukum dan terhindar dari tindakan melawan hukum. Selain itu, program ini juga memberikan pemahaman tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai anti-korupsi, seperti kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyebutkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi di kalangan pelajar adalah pencemaran nama baik melalui media sosial, termasuk Instagram, Facebook, dan Telegram. Pemahaman ini penting untuk mencegah pelanggaran UU ITE dan mendorong penggunaan media sosial yang bijak.

Dengan adanya program JMS, diharapkan para pelajar dapat memperluas wawasan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran serta membentuk karakter berbasis hukum. Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga mengapresiasi dukungan pihak sekolah MTSN 2 Lubuk Pakam yang telah menghadirkan para siswa. Diharapkan, program ini dapat mengurangi masalah hukum di kalangan pelajar dan mendorong penggunaan media sosial yang lebih bijak. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »