19 Desember 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Coverage 29,94 %, Pemprov Aceh Gelar FGD Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

3 min read

Banda Aceh, BLINKISS

Hingga Desember 2024, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh baru mencapai 29,94% dari target tahunan sebesar 32,44%.

Sedangkan tahun 2025 mendatang, target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Aceh naik menjadi sebesar 43, 54%.

Berdasarkan angkatan kerja di Provinsi Aceh pada tahun 2024, terdapat tenaga kerja yang seharusnya dilindungi sebesar 1.601.559 tenaga kerja. Namun realisasi baru mencapai 479.538 (29,94% ).

Perlindungan tenaga kerja itu dengan rincian: tenaga kerja formal dari 711.705 terdaftar 417.288 (58,63%) dan tenaga sektor informal dari potensi 889.854 pekerja, terdaftar 62.250 (7%).

Pejabat Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si. dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Aceh Akmil Husein, SE, MSi mengungkapkan Pemerintah Aceh mendukung langkah strategis untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

“Atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terimakasih kepada Kemendagri atas kegiatan ini khusunya untuk mendorong peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Aceh,” katanya pada kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) yang mengambil tema Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui perlindungan pekerja Kelembagaan Desa, Utilisassi E- Jakon pada Proyek APBD dan APBDes Serta Kepatuhan PKBU di Provinsi Aceh.

Gubernur Aceh mengungkapkan, Gampong memiliki peran strategis untuk peningkatan cakupan kepesertaan di Aceh.

Gampong merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan hingga pelosok.

“Saya minta agar Gamping dan dinas terkait segera bergerak. Mereka harus menjadi peserta. Mereka akan lebih fokus dalam bekerja dan pada gilirannya mereka dapat menyebarkan manfaat perlindungan jamsostek bagi pekerja di desa. Tentu program ini dapat diperluas ke Petani, nelayan, pedagang dan pekerja keagamaan,” katanya.

Disebutkan, kehadiran UU no 3 tahun 2024 tentang desa merupakan titik tolak baru bagi perlindungan aparat desa.

Pada Undang undang itu ditegaskan bagaimana perlindungan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman mereka dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita akan terus mengoptimalkan perlindungan bagi 6497 desa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada giliranya akan mendorong semangat, motivasi dan kinerja gampong secara profesional,” tutup Gubernur.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein, SE, MSi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Aceh.

Disebutkan, Pemerintah Pusat telah memberikan Penghargaan Paritarana Award bagi Pemerintah yang secara konsisten dalam memberikan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Kita akan terus dorong agar pada tahun 2025 mendatang, kabupaten kota di Aceh setidaknya dapat maju ke tingkat nasional. Untuk tingkat provinsi tahun ini sudah menangkan Kota Langsa, Banda Aceh dan Aceh Utara. Ayo berlomba seluruh kabupaten kota sehingga dapat ke pentas nasional,” jelas Akmil.

Pemerintah Kabupaten/Kota, sambung Akmil, dapat menggunakan berbagai strategi dalam meningkatkan coverage.

“Bukan hanya dari APBD namun dapat menggunakan anggaran seperti CSR, Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana gotong royong lainnya untuk membantu iuran para pekerja rentan, petani, nelayan . Penting juga menegakkan kepatuhan bagi para pemberi kerja di Badan Usaha yang belum melindungi pekerja dalam jamsostek, jadi kita tetap optimis kedepan dapat meningkat lebih pesat,” katanya.

Demikian Keterangan tertulis dilansir Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Sanco Simanullang, kamis (19/12/2024). Kegiatan itu berlangsung sehari sebelumnya (Rabu, 18/12/2024) di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.

Hadir pada kegiatan itu Kakanwil BPJS Ketengakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, Wakil Kakanwil Bidang Wasrik Kunto Baskoro, Perwakilan Dirjen Bangda, Perwakilan Ditjen Bina Pemdes dari Kementerian Pusat, Asisten Deputi Kepesertaan dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat Arifianto, Sekretaris Daerah se-Provinsi Aceh, Kepala DPMD se-Aceh , Kepala Bapeda Se Aceh, Kepala Keuangan se Aceh dan seluruh Kepala BPJS Ketenagakerjaan se Aceh.

Optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021

Kepala BPJS Ketengakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien mengungkapkan kegiatan itu merupakan implementasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini merupakan momentum strategis menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan dan regulasi.

Tujuan kegiatan untuk monitoring Inpres 02 tahun 2021, desiminasi UU no 3 tahun 2024 pemerintahan desa, rancangan peraturan Kepala Daerah di Provinsi Aceh dan berdiskusi bersama membahas peningkatan cakupan kepesertaan di Provinsi Aceh,” ungkap Henky.

Disebutkan berdasarkan data kementerian Dalam Negeri, UCJ Provinsi UC Aceh masuk dalam kategori rendah.

“Oleh karena itu, inilah forum untuk memikirkan dan merencanakan perlindungan jaminan sosial lebih baik lagi di tahun 2025 dengan harapan Inpres 02 bisa terlaksana dengan baik. Sehingga diharapkan pekerja formal dan Informal dapat terlindungi dalam bekerja, sebagaimana program kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan tagline kerja keras bebas cemas. Agar tetap bersemangat dan antusias, pada gilirannya produktivitas meningkat, dan tingkat perekonomian di Aceh semakin baik,” tutup Henky. (Bk)

Facebook Comments Box
Translate »