Delapan Pelajar Ditangkap Polsek Medan Baru, Senjata Tajam dan Kendaraan Motor Diamankan
1 min readMEDAN, BLINKISS – Polsek Medan Baru berhasil mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat dalam geng motor yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan saat patroli pada Minggu dini hari, 22 September 2024, sekitar pukul 00.00 WIB.
Para pelajar yang ditangkap memiliki inisial ARA (15), HH (15), JAP (18), MR (16), RA (14), JM (17), MH (15), dan CA (16). Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Jl. Diponegoro, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, dan Jl. S. Parman.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama SIK, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli rutin. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam, termasuk satu sabit, stik golf, dan bambu yang diduga digunakan dalam tawuran antar geng motor. Selain itu, lima unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelajar tersebut juga disita.
Kompol Yayang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan geng motor yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Ia mengimbau kepada para pelajar untuk menjauhi kelompok geng motor, mengingat tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Ini adalah komitmen kami bersama Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” pungkasnya. Saat ini, kedelapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Medan Baru.