22 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

Medan, BLINKISS– Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan perannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Hal ini disampaikan Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025).

Mengangkat tema “Penegakan Hukum Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai Bagian dari Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Sumut”, AKP Rismanto menegaskan bahwa salah satu fungsi kepolisian adalah penegakan hukum guna mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam rangka mewujudkan iklim ekonomi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan.

“Penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tapi menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Ditreskrimsus menangani kasus-kasus khusus seperti korupsi, pertambangan ilegal, penyelundupan BBM dan barang ilegal, yang memerlukan keahlian teknis serta pengawasan secara konsisten.

Sepanjang 2024, Ditreskrimsus menangani 165 kasus dan menyelesaikan 118 kasus (71%). Sementara hingga Mei 2025, penyelesaian kasus mencapai 102%, termasuk kasus yang tertangani dari tahun sebelumnya.

Beberapa kasus besar yang ditangani antara lain korupsi PPPK di Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, penyelundupan 1 ton sisik trenggiling, BBM bersubsidi, hingga barang impor ilegal seperti mangga Thailand.

“Sumut ini kampung kita. Mari kita jaga bersama. Jika melihat atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110,” ajaknya.

AKP Rismanto juga mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat. “Negara ini rumah kita. Kita semua punya peran membangun Sumatera Utara yang bersih, kuat, dan sejahtera,” tegasnya.**Erianto EGA

Facebook Comments Box
Translate »