20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DJP Sumut I Sampaikan Peningkatan SPT Tahunan Wajib Pajak Sebesar 6,6 Persen

2 min read

Blinkiss.id, Medan

Hingga batas akhir pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, 30 April 2024 pukul 24.00 WIB, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah menerima 328.487 SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dari Wajib Pajak.

Jumlah itu, tentu meningkat sebanyak 20.445 SPT atau sebesar 6,64 persen jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ada terdapat 303.590 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 24.897 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang telah diterima. Terdapat kecenderungan Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan secara daring dibandingkan dengan manual, dimana tercatat sebanyak 326.472 SPT Tahunan disampaikan secara daring melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT. Sedangkan sebanyak 2.015 SPT Tahunan yang disampaikan secara manual.

DJP menyediakan layanan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Badan sampai dengan dua bulan sejak batas waktu akhir pelaporan SPT dalam hal Wajib Pajak Badan menemui kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, seperti laporan keuangan belum selesai, proses audit yang masih berlangsung, atau alasan lain yang menyebabkan SPT Tahunan tidak dapat disampaikan tepat waktu.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra mengatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu, Kamis (2/5/2024)

Selain itu, Arridel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini.

“Bersama kita mengawal penerimaan negara melalui pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan oleh seluruh Wajib Pajak. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Wajib Pajak yang telah turut aktif berperan dalam membangun bangsa melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan,” sebut Arridel. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »