Dodi Simangunsong : Pentingnya Peran Serta Masyarakat Bentuk Perda
1 min readMEDAN,BLINKISS.ID
Dodi Robert Simangunsong, anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, menyoroti perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Dodi menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat dalam menyusun program-program hukum seperti Ranperda belum optimal.
“Dari penelaahan kami terhadap naskah akademik dan Ranperda, kami mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan masukan terkait rancangan Perda perlu ditingkatkan,” kata Dodi.
Fraksi Demokrat telah mempelajari Ranperda mengenai tata cara penyusunan program pembentukan Perda yang diusulkan. Dodi juga mengusulkan penambahan penjelasan naskah akademik yang lebih spesifik untuk memperjelas Pasal 5 ayat 2 terkait Ranperda tersebut.
Menurut Dodi, perencanaan yang baik dalam pembentukan Perda merupakan tahapan krusial untuk menghasilkan produk hukum yang tidak tumpang tindih, sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan.
Fraksi Demokrat menyambut baik usulan Ranperda yang diajukan oleh Bapemperda DPRD Kota Medan, yang mereka anggap sebagai langkah penting untuk menjadi payung hukum dalam penyusunan Perda di masa mendatang.
Dodi berharap bahwa Perda yang disahkan akan mampu menjadi alat transformasi sosial dan demokrasi di daerah, serta menjawab tantangan pembangunan yang berkelanjutan di era ekonomi dan digitalisasi. (Ega)