6 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJMD 2025–2029



‎MEDAN, BLINKISS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (4/8/2025) pukul 11.00 WIB untuk penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat Fraksi-fraksi, serta penandatanganan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.

Suasana di ruang sidang paripurna DPRD Kota Medan.

‎Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kota Medan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. H. Wong Chun Sen, MPdB. Ia memimpin jalannya rapat secara tegas dan demokratis, serta mencabut skors rapat yang sebelumnya diberlakukan pada 23 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum, sehingga pengambilan keputusan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan perundangan.

Henry Jhon Hutagalung

‎Laporan Pansus: RPJMD Harus Jawab Kebutuhan Inklusif Masyarakat

‎Ketua DPRD kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus RPJMD 2025–2029, Henry Jhon Hutagalung, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan tersebut mencakup seluruh proses, mulai dari rapat internal, konsultasi publik, kunjungan kerja, hingga harmonisasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Kota Medan.

‎“Atas nama Pansus, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam proses pembahasan ini. Semoga dokumen ini menjadi acuan strategis pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan,” ujar Henry Jhon Hutagalung.

‎Pendapat Fraksi-Fraksi: Dukungan dan Catatan Kritis

‎Berikut pendapat resmi dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029:

Robi Barus, S.E., M.A.P.

‎Fraksi PDI Perjuangan: Dorong Implementasi Nyata dan Pengawasan Ketat

‎Melalui Robi Barus, Fraksi PDI Perjuangan menyebut RPJMD ini merupakan rencana pembangunan tahap awal dari RPJPD Kota Medan 2025–2045. Fraksi menilai tujuh misi strategis RPJMD sangat mendesak untuk direalisasikan secara konkret.
‎“Fraksi PDI Perjuangan akan konsisten mendukung setiap kegiatan pembangunan, namun akan mengkritisi jika ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran,” tegas Robi Barus.

Syaiful Ramadhan

‎Fraksi PKS: Soroti Ekonomi, Layanan Publik, dan Pendidikan Karakter
‎Fraksi PKS melalui Syaiful Ramadhan menyampaikan lima catatan penting, di antaranya pentingnya menjadikan RPJMD sebagai realisasi janji kampanye, fokus pada ekonomi rakyat bawah, integritas birokrasi, pemberdayaan UMKM, dan pendidikan karakter generasi muda.
‎“Kami mendukung pengesahan RPJMD ini dengan catatan bahwa semua kebijakan harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar Syaiful.

Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H

‎Fraksi Gerindra: RPJMD Harus Holistik, Terintegrasi, dan Lokal
‎Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H menyampaikan Fraksi Gerindra menilai dokumen RPJMD telah selaras dengan arah pembangunan nasional dan memperhatikan nilai-nilai lokal serta kearifan budaya Medan.
‎“Dokumen ini harus menjadi landasan kokoh dalam membangun Kota Medan yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

dr. Dimas Sofani Lubis

‎Fraksi Partai Golkar: Perencanaan Harus Disertai Data dan Kejelasan Target
‎dr. Dimas Sofani Lubis menyampaikan Fraksi Golkar menilai RPJMD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan lima tahunan yang menentukan arah kebijakan Pemko Medan.
‎“Kami menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD ini sangat tergantung pada kualitas pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Maka, seluruh perangkat daerah harus menjadikan dokumen ini sebagai rujukan utama dalam menyusun Renstra masing-masing,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.
‎Golkar juga menyoroti persoalan sampah, kemacetan, dan pengangguran, serta mendorong pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, terutama di kawasan Medan Utara.
‎“Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029,” tutupnya.

Afif Abdillah, S.E

‎Fraksi Partai NasDem: RPJMD Harus Jawab Harapan Rakyat yang Terpinggirkan
‎Afif Abdillah, S.E mengingatkan bahwa RPJMD harus menyusun kembali harapan-harapan rakyat yang terlalu lama menunggu. Salah satu isu yang disoroti adalah krisis air bersih yang masih melanda sejumlah wilayah.
‎“Air bukan sekadar kebutuhan, tapi hak yang harus ditegakkan. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret,” ujar jubir Fraksi NasDem.

Reinhart Jeremy Aninditha, S.H.

‎Fraksi PSI: Dorong Pembangunan Inklusif, Pendidikan, dan Penanganan Narkoba
‎Reinhart Jeremy Aninditha, SH membacakan pendapat Fraksi PSI yang menekankan pentingnya pembangunan inklusif, bantuan pendidikan tepat sasaran, layanan kesehatan berkelanjutan, dan penanganan darurat narkoba di Kota Medan.
‎“Fraksi PSI menyetujui RPJMD ini dengan harapan pemerintah benar-benar fokus pada pembangunan manusia, bukan hanya infrastruktur,” ujar Reinhart.

Iswanda Ramli, S.E

‎Fraksi Partai Demokrat: RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW demi Kesejahteraan Masyarakat
‎Melalui Iswanda Ramli, S.E, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanah konstitusi dan harus mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
‎“RPJMD ini harus diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, menempatkan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan,” ujar jubir Fraksi Demokrat.

H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. (PAN)

‎Fraksi PAN-Perindo: Soroti Target PAD dan Digitalisasi Pajak
‎H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H menilai bahwa target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dokumen RPJMD masih terlalu minim.
‎“Rata-rata proyeksi peningkatan PAD per tahun hanya Rp67 miliar. Ini sangat kecil dibandingkan semangat pembangunan yang dicanangkan,” tegas juru bicara Fraksi PAN-Perindo.
‎Fraksi ini juga menyoroti kebocoran PAD dan meminta digitalisasi seluruh objek pajak serta validasi ulang kesepakatan pajak yang ada.

Eko Afrianta Sitepu

‎Fraksi Hanura dan PKB: RPJMD Harus Reflektif, Partisipatif, dan Solutif
‎Eko Afrianta Sitepu menyatakan bahwa RPJMD merupakan komitmen politik kepala daerah yang harus dijabarkan secara konkret dan terukur.
‎“RPJMD ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Medan secara komprehensif. Dokumen ini juga harus menjawab tiga pertanyaan utama: ke mana arah pembangunan, apa yang ingin dicapai, dan bagaimana langkah strategisnya,” ujar juru bicara Fraksi Hanura-PKB.
‎Fraksi ini mendorong agar RPJMD disusun secara partisipatif dan normatif, serta dijabarkan hingga ke tingkat pelaksanaan dan pengawasan.
‎“Seluruh kebijakan yang dituangkan dalam RPJMD harus berpihak kepada masyarakat kecil dan mencerminkan karakteristik khas Kota Medan,” tegasnya

‎Seluruh Fraksi Sepakat, RPJMD Siap Disahkan

‎Setelah mendengar seluruh pendapat fraksi, Ketua DPRD Wong Chun Sen menanyakan kepada seluruh anggota dewan. Secara bulat, seluruh anggota menyatakan “Setuju”. Palu sidang pun diketuk sebagai tanda resmi pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Penyerahan berkas pendapat fraksi dan laporan Pansus dilakukan kepada Wali Kota Medan.

‎Penetapan Ranperda Menjadi Perda

‎Penyerahan berkas pendapat fraksi dan laporan Pansus dilakukan kepada Wali Kota Medan. Selanjutnya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD membacakan konsep keputusan DPRD yang kembali disetujui secara aklamasi.


Penandatanganan Persetujuan Bersama

‎Penandatanganan Persetujuan Bersama

‎Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 78 ayat (1) junto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Pansus, Sekda, serta Sekretaris DPRD.

Sambutan Wali Kota Medan: RPJMD Cerminkan Harapan Warga dan Komitmen Pemko

‎Sambutan Wali Kota Medan: RPJMD Cerminkan Harapan Warga dan Komitmen Pemko

‎Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Medan, khususnya Ketua DPRD Drs. H. Wong Chun Sen, MPdB, serta seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat dan masukan konstruktif terhadap dokumen RPJMD.

‎“RPJMD Kota Medan 2025–2029 adalah hasil dari proses kolaboratif yang melibatkan banyak pihak. Dokumen ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan arah strategis pembangunan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” ujar Rico Waas.

‎Ia menegaskan bahwa visi Medan Bertuah harus diwujudkan dalam program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pelayanan dasar, infrastruktur, ekonomi rakyat, dan transformasi digital pemerintahan.

‎“Kami ingin RPJMD ini mempercepat transformasi pelayanan publik, memberantas kemiskinan, menata kota secara menyeluruh, dan menjadikan Medan sebagai kota yang berdaya saing. Untuk itu, kami sangat berharap dukungan penuh dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

‎Rico Waas juga menyampaikan bahwa setelah pengesahan ini, seluruh perangkat daerah wajib menyelaraskan rencana kerja mereka dengan dokumen RPJMD agar pelaksanaan pembangunan lebih terarah dan terukur.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. H. Wong Chun Sen, MPdB, (Tengah)

‎Ketua DPRD Kota Medan, Drs. H. Wong Chun Sen, MPdB, dalam penutupan rapat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan.

‎“Mengakhiri rapat dewan yang terhormat ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panitia Khusus Ranperda Kota Medan yang telah melakukan pembahasan terhadap RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029, serta kepada OPD terkait yang telah berusaha semaksimal mungkin hingga tuntasnya proses pembahasan ini,” ujar Wong Chun Sen.

‎Ia menegaskan bahwa dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Medan, diharapkan implementasi RPJMD dapat dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami harapkan agar Wali Kota Medan dapat melaksanakannya dengan berpedoman pada regulasi yang ada, demi mewujudkan pembangunan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” tutupnya sembari mengetuk palu sebagai tanda resmi ditutupnya rapat paripurna tersebut.

‎Visi RPJMD 2025–2029

‎RPJMD Kota Medan 2025–2029 mengusung visi:

‎“Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data.”

‎Visi ini dijabarkan ke dalam tujuh misi strategis: Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis.

‎Ranperda RPJMD yang telah disahkan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif menjadi Peraturan Daerah.

‎(Agung).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »