DPRD Medan Apresiasi Pemko Batalkan Kenaikan Tarif Retribusi Sampah
2 min readMEDAN, BLINKISS.ID
DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keputusan untuk membatalkan kenaikan tarif retribusi sampah di Kota Medan. Keputusan ini disambut baik oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong, yang menyebutnya sebagai bentuk keberpihakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terhadap warga.
“Kita apresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang telah membatalkan kenaikan tarif retribusi sampah. Ini bentuk nyata keberpihakan beliau terhadap warga Kota Medan. Kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi ini adalah jawaban dari keluhan warga Kota Medan,” ucap Butong pada Rabu (29/5).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah ini penting bagi masyarakat dalam mendukung Pemko Medan menjaga kebersihan.
“Tarif retribusi sampah tidak jadi naik. Kita berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola persampahan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan, mari kita bantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Butong juga menekankan pentingnya agar kecamatan di Kota Medan tetap menjalankan tugasnya dalam pengangkutan sampah dengan baik meskipun kenaikan tarif dibatalkan.
“Saya sepakat dengan instruksi Wali Kota Medan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi sampah dengan memastikan semua Wajib Retribusi Sampah (WRS) terdaftar dan membayar kewajibannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menunda kenaikan tarif sampah setelah mendengar keluhan masyarakat terkait hal ini. Muhammad Husni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan hasil yang lebih optimal dalam pengelolaan sampah di Kota Medan,” pungkasnya. (Ega)