24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DPRD Medan Minta KPU Pastikan Pemilih Dapat Formulir C 6

2 min read

MEDAN, BLINKISS.ID


Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dapat memastikan warga yang tercatat sebagai pemilih sudah menerima surat undangan pencoblosan atau formulir C6.


“DPRD minta KPU Medan memastikan warga yang tercatat sebagai pemilih telah menerima formulir C6,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, kepada wartawan di Medan, Selasa (13/2/2024).


KPU Medan dan jajaran hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kata Robi dapat mendistribusikan Formulir C6 sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT, tapi tidak mendapatkan Formulir C6.

Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, pinta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, harus bisa lebih tinggi dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Dai berharap, pendistribusian Formulir C6 kepada seluruh warga Kota Medan yang terdaftar di DPT dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti.


“Warga yang sudah menerima Formulir C6 saja masih ada tidak pergi ke TPS, apalagi kalau warga itu tidak menerima Formulir C6. KPU Medan selaku counterpart kami di Komisi I untuk memastikan setiap warga yang terdaftar di DPT mendapatkan Formulir C6 yang dimaksud,” pintanya.


Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sambung Robi, masih ada warga Kota Medan yang terdaftar dalam DPT namun belum mendapatkan Formulir C6.
Sementara berdasarkan aturan yang ada, Formulir C6 sudah harus didistribusikan paling lambat H-3 pencoblosan atau paling lambat 11 Februari 2024.


“Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang didistribusikan. Kita harapkan hari ini bisa selesai,” ungkapnya.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi I, Abdul Rani, berharap pendistribusian Formulir C6 dapat di selesaikan.


“Jadi, masyarakat juga bisa tahu dimana TPS nya tempat mencoblos nanti. Warga juga bisa survei dulu dimana lokasi TPS nya, karena tidak semua TPS itu lokasinya di dekat rumah pemilih,” kata Rani.


Ketua DPC PPP Kota Medan itu juga berharap agar masyarakat dapat proaktif apabila tidak mendapatkan Formulir C6 dengan menanyakan hal itu kepada kepala lingkungan. Nantinya, kepala lingkungan di harapkan dapat mengakomodir keluhan warga ke petugas KPPS.


“Satu suara sangat berharga untuk menentukan nasib bangsa kedepan. Jangan sia-siakan suara yang kita miliki, pastikan datang ke TPS di tanggal 14 Februari 2024, dan gunakan hak pilih,”imbuhnya.(Erianto/ EGA)

Facebook Comments Box
Translate »