24 Maret 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DPRD Medan Minta Pelatihan Terhadap Jukir Segera Dilakukan

Medan, BLINKISS-
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, memberikan apresiasi langkah Wali Kota Medan yang telah menurunkan retribusi tarif parkir tepi jalan umum di Kota Medan.
Tarif mulai dari Rp 5000 turun menjadi Rp 4000 untuk roda empat dan dari Rp. 3000 turun menjadi Rp 2000 untuk roda dua melalui perwal No.9 Tahun 2026.
Namun, Rizki menyoroti sistem pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Medan yakni dengan sistem tunai dan non tunai menggunakan Q-RIS.
” Fakta di lapangan, pembayaran menggunakan Q-RIS tidak bisa karena alat scan tidak ada. Makanya kita minta agar Dishub Kota Medan memperhatikan hal ini, ” katanya, Kamis (5/3/2026).
Rizki mengaku banyak mendapat aduan soal jukir nakal yang tidak mau mengembalikan Rp1000, – saat pengendara roda empat membayar parkir dengan pecahan uang Rp 5000.
” Padahal tarif parkir sudah turun, tapi karena ada ulah jukir nakal nanti jadi salah lagi. Makanya kita dorong mesin Q-RIS itu segera disediakan. Sebab kalau menggunakan Q-RIS, masyarakat akan terbantu untuk membayar dengan nominal pas, ” katanya.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
Translate »