DPRD Medan Sidak Bangunan Bermasalah, Rommy Van Boy : “Dukung Pembangunan Tapi Taat Aturan”

Medan, BLINKISS- Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy mengaku pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya terkait pembangunan di Kota Medan. Dengan memaksimalkan pengawasan dipastikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Hal itu disampaikan Rommy Van Boy (foto) kepada wartawan Selasa (3/6/2025) menyikapi gencarnya Komisi 4 inpeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah.
“Kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata sesuai aturan tidak merusak estetika kota,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya tidak anti pembangunan. Tetapi sangat mendukung kemajuan pembangunan kota. Apalagi pihak pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan,” tandas Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.
Namun kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan. “Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan. Pemko Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar Rommy.
Seperti halnya peninjauan yang dilakukan ke bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).
Saat peninjauan dilokasi, mengetahui bangunan belum memiliki izin, Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.
Dan selanjutnya Rommy Van Boy di hari yang sama meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jl PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Rommy juga minta pihak Satpol PP supaya menyegel areal pembangunan karena sarat masalah.**Erianto EGA.