20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DPRD Minta Pemko Medan Sosialisasikan Layanan Jemput Bola Disdukcapil

2 min read

MEDAN, BLINKISS ID


DPRD Kota Medan memberikan sambutan baik terhadap program layanan ‘jemput bola’ yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terhadap warga yang berstatus sebagai penyandang disabilitas.


DPRD Medan menilai, program jemput bola dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap warganya.


“Kita sangat mendukung adanya program ‘jemput bola’ ini, khususnya kepada mereka yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Kita tahu bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk datang dan mengurus langsung dokumen kependudukannya, lalu pemerintah hadir untuk memudahkannya,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani dikutip Senin (19/2/2024).


Namun, kata Rani, masih cukup banyak warga Kota Medan, khususnya para penyandang disabilitas yang belum mengetahui adanya program jemput bola dari Disdukcapil Kota Medan tersebut. Sehingga, belum semua penyandang disabilitas di Kota Medan merasakan manfaat dari program tersebut saat dirinya membutuhkan layanan pengurusan dokumen kependudukan.


Untuk itu, Abdul Rani berharap agar Pemko Medan melalui perangkat di kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, dapat menyosialisasikan adanya program jemput bola Disdukcapil Kota Medan ini kepada setiap warga atau keluarga penyandang disabilitas.


“Kepala lingkungan pasti tahu mana warganya yang penyandang disabilitas. Informasi ini harus disampaikan, agar tidak ada penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukannya. Bila perlu, kepala lingkungan dapat membantu langsung dalam menghubungi Disdukcapil Medan melalui layanan yang disiapkan agar petugas Disdukcapil bisa segera datang ke lokasi,” katanya.


Rani pun berharap, warga Kota Medan juga dapat proaktif dalam mencari informasi tentang program-program yang disiapkan Pemko Medan. Termasuk soal adanya layanan jemput bola Disdukcapil Medan dalam mengurus dokumen kependudukan.


“Tak hanya di Disdukcapil, OPD-OPD lainnya di Pemko Medan juga memiliki banyak program yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif untuk mencari tahu setiap program yang disiapkan agar dapat memanfaatkan setiap layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.


Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Medan memiliki layanan jemput bola untuk warga disabilitas yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk).


Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah para penyandang disabilitas dalam mengurus adminduk yang dibutuhkan. Menurutnya, masyarakat disabilitas yang bisa dilayani dengan cara jemput bola ini memiliki beberapa kategori.


Caranya, warga dapat menghubungi Disdukcapil Kota Medan melalui nomor WhatsApp ke 0823 6208 6980. Masyarakat disabilitas juga bisa menghubungi pihaknya melalui Direct Messages (DM) ke akun instagram Disdukcapil @disdukcapilmedan


Dikatakannya, keluarga dari disabilitas juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Medan untuk membuat surat agar pelayanan adminduk dilakukan dengan cara jemput bola.


Pelayanan khusus itu, sambung Baginda, diantaranya jalan khusus menuju ke layanan adminduk, serta toilet dan antrean khusus disabilitas di Kantor Disdukcapil Medan.


Dijelaskannya, layanan jemput bola yang bisa dilakukan Disdukcapil Medan untuk para disabilitas, diantaranya pengurusan KTP, KK dan KIA.


“Untuk pengambilan fisiknya tetap harus ke Disdukcapil Medan. Semuanya ini gratis, tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.


Ia menerangkan, nomor layanan berupa WhatsApp tersebut juga bisa digunakan masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada saat pengurusan Adminduk.


“Karena layanan call center ini memudahkan kami untuk menemukan kasus pungli yang merusak citra Disdukcapil,” tutupnya.(Erianto EGA)

Facebook Comments Box
Translate »