10 September 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

DPRD Samosir Bersama Bupati Tetapkan RANPERDA P-APBD 2025 Menjadi PERDA

Blinkiss.id, Samosir

Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Vandiko T. Gultom dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samosir.

Turut hadir Forkopimda, Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Sekdakab, para SAB, para Asisten serta pimpinan OPD serta para Camat se-Samosir.

Sebelumnya, pandangan umum dari 5 (lima) fraksi yang ada di DPRD Samosir seluruhnya menerima dan menyetujui ranperda P-APBD ditetapkan menjadi Perda, Rabu (10/9/2025)

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Samosir yang telah mencurahkan pemikiran selama pembahasan sehingga ranperda P-APBD dapat dirampungkan dan ditetapkan.

“Seluruh tanggapan dan masukan melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan dewan yang terhormat sudah kami dengar dan pahami. Kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyelenggaraan program kegiatan sehingga semuanya terlaksana secara optimal, efisien, efektif, transparan dan akuntabel” ucap Vandiko

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan agar Pemkab Samosir segera menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program kegiatan. Menurutnya, penetapan perda P-APBD Samosir 2025 sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mematuhi instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi anggaran.

“Setelah ditetapkan, Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan berbagai program kegiatan dengan tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi” ungkap Nasip. (RS/15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป