20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Drs Wong Cun Sen M.Pd.B dan Ir Syaiful Ramadhan Menjadi Pimpinan DPRD Medan Sementara

1 min read

Medan, BLINKISS – Sekretariat DPRD Medan telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 pada Selasa, 17 September 2024.

Dua anggota DPRD periode 2019-2024, yaitu Drs Wong Cun Sen M.Pd.B dan Ir Syaiful Ramadhan, telah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara. Penetapan ini merupakan hasil rekomendasi dari partai politik dengan kursi terbanyak di DPRD Medan, yaitu PDI Perjuangan dan PKS.

Pimpinan DPRD Medan sementara akan bertugas memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan proses penetapan pimpinan definitif DPRD Medan.

Setelah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 17 September 2024, para anggota dewan akan mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi oleh Pemprovsu. Setelah pembekalan, mereka akan mulai menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Penetapan pimpinan definitif akan diatur sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Medan akan memiliki 4 pimpinan definitif, yaitu Ketua dan tiga Wakil Ketua, yang masing-masing berasal dari partai politik dengan kursi terbanyak: PDI Perjuangan (9 kursi), PKS (8 kursi), Golkar (6 kursi), dan Gerindra (6 kursi).

Penentuan empat nama anggota dewan sebagai pimpinan DPRD Medan akan dilakukan berdasarkan surat resmi dari pengurus partai politik. Pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan pimpinan definitif oleh Gubernur, setelah itu keempat pimpinan definitif akan membentuk Alat Kelengkapan DPRD Medan (AKD).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, membenarkan penunjukan Wong Cun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara, seperti yang diinformasikan kepada AyoMedan.com pada Jumat (13/09/2024).

Facebook Comments Box
Translate »