Dua Orang Pelaku Pembobol Toko Jaya Sport di Kelurahan PahlawanNginap di Polsek Medan Timur
Medan, BLINKISS-
Dua orang Pria
telah diamankan sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Jln. Prof H.M Yamin No. 14 Kel. Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.
Ke-dua pelaku tertangkap di
Jln. Sei Rotan, Tembung pasar 10, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (20/ 6/2026)
Pukul 16.30 Wib.
Selaku korban bernama
Japdep Singh SE
Umur : 53 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Platina I Simpang Doby Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, melaporkan atas kehilangan barang dari toko nya tersebut ke Polsek Medan Timur
Adapun ke dua tersangka yakni
Agus Arlianda Siregar ( 36 ), Pekerjaan Wiraswasta,
Warga Kel. Sei Kera Hilir I, Kec. Medan Perjuangan
dan Muhammad Rahadiansyah
( 29)
Pekerjaan Wiraswasta,
Warga
Kel. Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
Adapun barang bukti yang didapat dari tersangka berupa
4 Unit Double Stick merek Wincai,
11 (sebelas) celana pendek sport merk ASQ,
1 (satu) Celana Panjang olahraga merk EQUIPMENT,
2 (dua) baju olahraga,
2 (dua) stel baju dan celana olahraga,
1 (satu) kaos kaki warna orange merk NIKE,
4 (empat) Tas,
1 (satu) Topi, dan
1 (satu) buah palu
Kronologi penangkapan tersebut, Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar SH melalui Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian Toko Jaya Sport berada di Tembung pasar 10, Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur.
Dan kedua tersangka AAS dan MR mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana Pencurian di Toko Jaya Sport dan pelaku sudah menjual sebagian barang hasil curian tersebut. **Erianto Ega
