Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Pancur Batu, Salah Satunya Ditembak
2 min readPancurbatu – Dua pria, Kasimta Saragih alias Kasmin (33) dan Frans Andi Ginting alias Andi (37), kini merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pancurbatu setelah diringkus oleh unit reskrim pada Rabu (15/10/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47), yang dilaporkan hilang pada malam 11 Oktober.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu, Kasimta ditangkap petugas setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras rumah Hendrik. Setelah ditangkap, Kasimta mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, Frans Andi Ginting.
Tidak menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Andi dan berhasil menangkapnya pada Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Delitua, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu.
Namun, saat akan dibawa ke Polsek, Kasimta melawan dan mencoba melarikan diri. Dalam situasi tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Dengan kondisi berlumur darah, Kasimta segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Pancurbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang mereka curi telah dijual kepada salah seorang warga di Desa Durintonggal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi rumah pembeli dan menemukan puluhan sepeda motor tanpa dokumen yang diduga merupakan hasil curian.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu, SH MH, menjelaskan bahwa kedua tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan pencurian sepeda motor di daerah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. (BK)