31 Januari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS

1 min read

Medan-blinkiss.id

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang ikuti Sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) sebagai Implementasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025 secara virtual, Kamis (30/01/2025).

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, dan kendala selama melaksanakan tugas oleh setiap pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kanal ini harus disebarluaskan, silahkan bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas untuk dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui layanan yang sudah disediakan. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan.” Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sektretaris Itjen Kemenimipas, Ika Yusanti, menjelaskan kriteria dan persyaratan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenimipas diantaranya pengadu harus memiliki informasi yang cukup dan mampu menjelaskan kronologi singkat aduan meliputi 5W+1H (What, Who, Where, When, Why dan How) selanjutnya Pengadu memiliki identitas yang jelas seperti KTP, SIM ataupun Kartu Pegawai serta melampirkan bukti dukung terkait aduan.

Menyambut hal ini, Bapak Kalapas siap memberikan dukungan serta berperan aktif dalam menjalankan sistem pantau imipas.(yani)

Facebook Comments Box
Translate »