Empat Lokasi di Sei Mencirim Dibongkar dan Dibakar, Diduga Jadi Sarang Narkoba
2 min read![](https://blinkiss.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0006-1024x768.jpg)
Kutalimbaru, BLINKISS
Aparat gabungan dari Polsek Kutalimbaru, Koramil Kutalimbaru, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa melakukan perobohan dan pembakaran terhadap gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (07/02/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimcam Kecamatan Kutalimbaru yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (06/02/2025) pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi ini, empat lokasi yang menjadi target pembongkaran berada di:
- Dusun III, Desa Sei Mencirim
- Dusun V, Desa Sei Mencirim
- Dusun VI, Desa Sei Mencirim
- Dusun VII, Desa Sei Mencirim
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, SH, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat pukul 17.00 WIB, mengungkapkan bahwa dari operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong), dua mancis, serta puluhan bungkus plastik klip kosong.
Aparat dan Masyarakat Bersinergi Berantas Narkoba
Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk:
Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH
Danramil Kutalimbaru Kapt Inf. Efrizal
Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP
Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti
Kanit Binmas Ipda Hartono
Kasi Trantib Sofian Tarigan, SE
8 personel Polsek Kutalimbaru
10 personel Babinsa Koramil Kutalimbaru
10 kepala dusun dari Desa Sei Mencirim
Selain melakukan pembongkaran dan pembakaran, tim juga memasang spanduk imbauan serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.
Upaya Berkelanjutan
Kapolsek Kutalimbaru menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama aparat terkait akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Polsek Kutalimbaru juga menggandeng tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk mengedukasi warga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ada wacana untuk mengajukan lokasi bekas sarang narkoba ini ke Pemkab Deli Serdang agar dapat dikembangkan menjadi kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti peternakan.
“Kami akan terus membina jaringan informan yang dapat memberikan informasi akurat terkait peredaran narkoba di wilayah kami,” tutup AKP Banuara Manurung.
(Rait)