21 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Empat Polisi Gadungan Peras Korban di Sibolangit, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Tiga Pelaku

Pancur Batu, 20 Maret 2025

Empat pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian gadungan menjalankan aksi kriminalnya dengan modus pemerasan terhadap pengunjung bungalow di Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus tiga dari empat pelaku.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku yang berinisial SMTGS (34), RZB (47), HTS (43), serta AS (40) yang masih buron, memiliki pola kejahatan yang terencana. Mereka mendatangi korban dengan dalih sedang menjalankan tugas kepolisian dan menuduh korban terlibat kasus narkoba.

“Modusnya, mereka berpura-pura sebagai polisi, mencari-cari kesalahan korban, lalu mengancam akan membawa ke kantor polisi,” ujar Kompol Djanuarsa.

Dibawa ke Hutan, Dipukuli, dan Diperas

Kejadian bermula pada Minggu (16/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Ahd. Revi Rinaldo (27), yang hendak mengambil baju dari mobilnya, tiba-tiba didatangi oleh SMTGS yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox BK 2747 AMB warna putih. Korban lalu diseret ke pos jaga bungalow dan dianiaya.

Tak lama, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza putih, langsung menghajar wajah dan dada korban. Mendengar teriakan korban, temannya yang satu kamar mencoba membantu, namun justru ikut dikejar dan dianiaya oleh SMTGS dengan sebilah pisau.

Para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam mobil. Saat korban bertanya akan dibawa ke mana, salah satu pelaku, RZB, membentaknya, “Diam kau, kami polisi!” sambil memukul hidung korban.

Di perjalanan menuju perkemahan Sibolangit, pelaku meminta uang tebusan Rp30 juta dengan ancaman akan membawa korban ke kantor polisi. Karena ketakutan, korban akhirnya mentransfer uang Rp3 juta ke akun Dana milik RZB. Temannya pun terpaksa meminta uang kepada keluarganya dan mentransfer Rp1 juta ke akun yang sama.

Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, pada Rabu (19/3). Sementara AS masih dalam pengejaran.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Uang hasil kejahatan mereka bagi-bagi dengan nominal bervariasi,” tegas Kapolsek Pancur Batu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza putih BK 1723 ZO, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox putih merah BK 2747 AMB, sebilah pisau kecil, dan satu unit HP Samsung A05 milik korban.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Djanuarsa.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate »