Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Kelas IIA Binjai
1 min readBINJAI, BLINKISS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar acara penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi narapidana di aula Lapas pada Kamis (19/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, seluruh pejabat struktural Lapas Binjai, konselor rehabilitasi Yayasan Medan Plus, dan warga binaan peserta program. Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan piagam kepada perwakilan peserta sebagai tanda penutupan program.
Eban Totonta Kaban, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Binjai yang telah mempercayakan penyelenggaraan program rehabilitasi kepada mereka. “Kepercayaan ini adalah kebanggaan bagi kami untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan energi baru untuk berkontribusi bagi warga binaan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, menjelaskan bahwa program rehabilitasi berlangsung selama enam bulan dengan 100 peserta, terdiri dari 80 orang mengikuti rehabilitasi sosial dan 20 orang rehabilitasi medis. Kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi screening dan asesmen, tes urine, morning meeting, edukasi tentang NAPZ, konseling individu, serta berbagai aktivitas lainnya.
Anton juga berpesan kepada para peserta rehabilitasi agar dapat berubah perilaku setelah kembali ke masyarakat. “Semoga setelah bebas, kualitas kehidupan mereka menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” tutup Kalapas.