20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Erwin Siahaan : Perda Persampahan Patut Direvisi Secara Arif dan Bijaksana

1 min read

MEDAN, BLINKISS.ID

Fraksi HANURA-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan menyoroti pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan Kota Medan. Wakil Ketua Fraksi HPP, Erwin Siahaan SE, menegaskan perlunya revisi ini dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa (14/5/2024).

 

Menurut Erwin Siahaan, revisi Perda terkait pengelolaan persampahan sangat penting mengingat besarnya tarif retribusi sampah yang dinilai terlalu tinggi. Ia menekankan perlunya pertimbangan yang arif dan bijaksana dalam mengatur kewajiban masyarakat membayar iuran.

 

“Revisi ini harus mengakomodasi perkembangan teknologi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

 

Erwin Siahaan juga mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini belum sepenuhnya mampu menangani produksi sampah dari masyarakat, yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, peran serta aktif dari semua pihak diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih baik dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Medan.

 

Fraksi HANURA-PSI-PPP berharap agar usulan revisi Perda ini dapat disetujui menjadi Ranperda Kota Medan, dan seluruh pihak terlibat dapat bekerja secara maksimal untuk menghasilkan produk hukum yang efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan. (Erianto/EGA)

Facebook Comments Box
Translate ยป