Fraksi PAN: Target Pendapatan dan Belanja Pemko Medan dengan Realisasi Sangat Jauh
2 min readMEDAN, BLINKISS.ID
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan mengungkapkan keprihatinan atas gap yang signifikan antara target pendapatan dan realisasi yang berhasil dicapai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyataan ini muncul berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemko Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (04/06/2024).
Edwin Sugesti Nasution SE MM, yang mewakili Fraksi PAN, menyampaikan, “Fraksi PAN sejak awal telah mengingatkan agar Pemko Medan membuat target pendapatan yang realistis, mengingat sumber daya yang tersedia dan sistem yang digunakan dalam mengumpulkan pendapatan.”
Menurut laporan yang diterima oleh Fraksi PAN, realisasi pendapatan Pemko Medan pada tahun anggaran 2023 hanya mencapai 79,53% dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 83,55%. Meskipun target pendapatan sebesar Rp7,2 triliun telah ditetapkan, realisasi yang berhasil hanya Rp5,8 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp1,4 triliun.
Fraksi PAN juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya mencapai 65,11% dari target sebesar Rp3,7 triliun. Edwin menjelaskan bahwa meskipun ada pertumbuhan ekonomi yang mencatatkan peningkatan dari 4,71% menjadi 5,04% di tahun 2023, dan adanya regulasi baru terkait pajak dan retribusi yang diharapkan meningkatkan pendapatan, realitas lapangan menunjukkan performa yang jauh di bawah ekspektasi.
“Dalam sektor pajak, misalnya, realisasi hanya mencapai 65,97% dari target yang ditetapkan, sedangkan pada sektor retribusi, realisasi bahkan hanya mencapai 47,13%,” ungkap Edwin.
Sementara itu, terkait belanja modal, Edwin menyoroti bahwa realisasi Pemko Medan juga mengecewakan, hanya mencapai 62,79% dari target yang telah ditetapkan. Belanja modal untuk pembelian tanah, contohnya, hanya mencapai 33,36% dari target yang direncanakan, menunjukkan kesenjangan yang besar antara rencana dan implementasi di lapangan.
“Dalam konteks ini, Fraksi PAN meminta penjelasan dan komitmen dari Pemko Medan terkait dengan kinerja instansi-instansi yang belum mencapai target pendapatan dan belanja modal yang diatur dalam Perda Kota Medan,” tegas Edwin.
Penulis: Erianto EGA