Fraksi PDI P DPRD Medan Tetap Kritis, Soal Air Bersih Pemko Medan Harus Tanggungjawab

  • Bagikan

Medan, BLINKISS-

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menegaskan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik yang kontruktif atas setiap penggunaan anggaran di APBD Kota Medan. Begitu juga soal kebijakan Wali Kota Medan dalam menjalankan pembangunan di kota Medan

Pernyataan itu disampaikan Robbi Barus SE dalam pemandangan umumnya terhadap
Rancangan APBD Kota Medan TA 2027 di acara rapat paripurna gedung dewan, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Katua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen S Kom. Paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Medan dan difasilitasi Sekwan Plt Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak.Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas dan para pimpinan OPD Pemko Medan.

Sementara, argumentasi dari pihak Pemko, melainkan tanggungjawab Pempropsu. Menurut Robbi, argumen itu tidak dapat dijadikan alasan. Pemko Medan harus
bertanggungjawab, karena air bersih merupakan
kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan
mampu diatasi ketercukupannya,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Robbi, Fraksinya mempertanyakan langkah langkah apa yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan itu dan berapa anggaran yang dialokasikan
dalam R APBD 2027.

Selain itu, Robbi juga menyoroti terkait keberadaan jabatan Sekda Pemko Medan yang saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt). Terkait hal itu, PDIP mendesak Walikota Medan Rico Waas segera melantik pejabat definitif Sekda Kota Medan, Sekda DPRD, dan pejabat lain yang masih berstatus Pj/Plt. Sedangkan bagi Pejabat berkinerja buruk juga diminta supaya dievaluasi demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029.

Seiring dengan itu, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK supaya fokus menormalisasi parit dan sungai yamg ada di Kota Medan. “Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” sebutnya.

Bukan itu saja, PDI P juga meyyoroti Pelayanan UHC dan Anggaran Kesehatan Rp 1,2 Triliun. Dalam hal ini, PDIP mengapresiasi program UHC. Tetapi perlu dulakukan evaluasi karena masih banyak keluhan warga peserta BPJS Kelas III yang diterlantarkan di IGD dengan alasan kamar penuh dan dipulangkan sebelum sembuh. Hal itu supaya menjadi perhatian Pemko dan Dinkes Kota Medan.**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan