Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027

  • Bagikan

Medan,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait sejumlah kebijakan dan program yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

Pemandangan Umum Fraksi PKS tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Doli Indra Rangkuti, SE, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp6,896 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,161 triliun lebih, serta pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar.

“Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai program pembangunan yang belum direalisasikan sesuai dengan RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan 2027 yang disesuaikan dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD Kota Medan 2025–2045,” kata Doli.

Fraksi PKS mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang menyebabkan proyeksi pendapatan daerah pada R-APBD 2027 lebih rendah dibandingkan R-APBD 2026.

“Fraksi PKS mencatat, pada R-APBD 2026 pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,22 triliun, sementara pada R-APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah tersebut,” kata Doli.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyoroti penyesuaian atau pengurangan belanja pada Dinas Kesehatan. Fraksi mempertanyakan dampaknya terhadap program UHC Premium yang hingga kini belum terwujud.

Sementara itu, terkait target peningkatan PDRB per kapita Kota Medan pada 2027 menjadi 157,27–159,52, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok dan pangan.

Fraksi PKS mempertanyakan kecukupan jumlah tempat tidur rumah sakit di Kota Medan dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan pasien. “Kami meminta data rumah sakit yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur paling tinggi serta penjelasan apakah persoalan yang terjadi disebabkan kekurangan tempat tidur atau distribusinya yang belum merata,” ungkapnya.

Selain itu, perlu dijelaskan siapa penanggung jawab utama di setiap kecamatan saat bencana terjadi, target durasi evakuasi setelah status darurat ditetapkan, serta strategi komunikasi alternatif apabila jaringan telekomunikasi kembali terganggu seperti yang terjadi pada banjir 2025 di sejumlah kawasan Medan Utara.

**Erianto Ega

Facebook Comments Box
  • Bagikan