Gasak Pakan dan Anak Babi, Dua Pria Digulung Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru

Kutalimbaru, BLINKISS – Aksi nekad dua pria yang mencoba main belakang di kandang babi berakhir di balik jeruji besi. Satu pelaku penggelapan dan satu penadah berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru usai menggondol pakan ternak dan tiga ekor anak babi dari sebuah peternakan di kawasan Dusun VI Nari Gunung, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka utama berinisial JT, warga Kabanjahe, diketahui merupakan mantan karyawan di peternakan tersebut. Sementara penadahnya, HL (38), berdomisili di Dusun VI Rimbun Baru, Desa Sampecita, Kecamatan Kutalimbaru.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Maruba Sinaga, kasus ini terungkap setelah korban, TR.T (27), warga Jalan Jamin Ginting, Medan Johor, curiga lantaran dua pekerjanya mendadak menghilang sejak Kamis pagi (24/4/2025).
“Saat dicek, ternyata 13 ekor babi dan delapan karung pakan ternak juga raib dari kandang,” ujar Iptu Maruba kepada wartawan, Sabtu malam (17/5/2025).
Merasa dicurangi, korban tak tinggal diam. Bersama saksi, ia melakukan pencarian dan berhasil menemukan salah satu pelaku pada Jumat malam (25/4/2025) pukul 22.00 WIB, lalu langsung menghubungi pihak kepolisian.
Tanpa buang waktu, tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin pawas langsung meluncur ke lokasi dan menangkap JT. Dari pengakuan JT, barang hasil curian dijual kepada seorang penadah.
“Setelah dikembangkan, pada Jumat (9/5/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, kami dapat informasi tentang keberadaan HL, si penadah. Tim kami langsung bergerak ke Desa Sampecita dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kanit Reskrim.
HL tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, ia mengaku membeli tiga ekor anak babi dan pakan ternak dari JT. Kedua pria tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir aksi kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila mengetahui tindak pidana. Pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Korban mengalami kerugian yang tidak sedikit dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Kutalimbaru. Kini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.