Gelaran FEKDI dan KKI 2024 Sinergi Perkuat Ekonomi Keuangan Digital
3 min readBlinkiss.id, Jakarta
Dengan ketidakpastian ekonom dunia kita harus mampu memanfaatkan semua instrumen dengan mengoptimalkan peluang untuk terus tumbuh.
Tahun 2030 diproyeksikan ekonomi digital akan tumbuh 4 kali lipat menjadi Rp5.800 triliun, tentunya pembayaran digital akan tumbuh 2,5 kali lipat menjadi Rp12.300 triliun, serta puncak bonus demografi gen Y, Z, dan Alpha akan mencapai usia produktif sebanyak 68%.
Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI 2024) sekaligus membuka acara tersebut di Jakarta Convention Center (JCC) Kamis (1/8/2024), lalu.
Untuk itu, transformasi digital perlu diperkuat untuk mengakselerasi akan pertumbuhan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM. Digitalisasi proses produksi, pemasaran, serta pembayaran mendorong kemajuan UMKM di tingkat domestik atau global.
Dalam hal ini, transformasi digital harus dilakukan secara inklusif, berkeadilan, sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses dan kesempatan yang sama juga didukung aspek pelindungan konsumen.
FEKDI x KKI 2024 yang mengusung tema Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan Berkelanjutan, yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 1-4 Agustus 2024.
Penyelenggaraan FEKDI x KKI 2024 menjadi wujud nyata sinergi kuat Pemerintah, Bank Indonesia, industri sistem pembayaran dan keuangan, UMKM, akademisi, dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk selebrasi atas kemajuan pesat digitalisasi Indonesia, sekaligus komitmen bersama untuk akselerasi transformasi digital ke depan, kolaborasi inovasi untuk ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan inklusif.
Sementar itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam gelaran acara menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir transformasi digital nasional mengalami akselerasi secara pesat.
Pengembangan ekonomi juga keuangan digital melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2019-2025 telah mencatatkan beberapa pencapaian diantaranya besarnya jumlah pengguna QRIS dengan lebih dari 50 juta pengguna yang sebagian besar UMKM, transaksi BI-FAST yang tumbuh pesat, elektronifikasi program sosial pemerintah, dan Kartu Kredit Indonesia yang memperlancar transaksi keuangan Pemerintah, serta reformasi regulasi untuk memperkuat industri pembayaran nasional.
Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025, Bank Indonesia meluncurkan BSPI 2030. Akselerasi digitalisasi pembayaran nasional ke depan difokuskan pada 5 (lima) inisiatif utama: (i) modernisasi infrastruktur pembayaran ritel, wholesale dan data, (ii) konsolidasi industri pembayaran nasional, (iii) inovasi dan akseptasi digital, (iv) perluasan kerjasama internasional, dan (v) pengembangan Rupiah digital.
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen pemerintahan, otoritas, asosiasi dan industri, serta masyarakat untuk terus memperkuat sinergi transformasi digital nasional dalam memajukan ekonomi keuangan digital nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI), Airlangga Hartarto, menyampaikan kemajuan pesat yang dicapai Indonesia dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Hal ini tercermin dari peningkatan world digital competitiveness ranking peringkat ke-56 pada 2019 menjadi ke-45 pada 2023 serta peringkat pertama di ASEAN dan peringkat keenam di global sebagai startup inovatif terbanyak.
Untuk memastikan laju lokomotif ekonomi digital ini membawa manfaat maksimal, diperlukan fondasi yang kokoh yaitu infrastruktur digital yang merata, talenta digital yang unggul dan adaptif, dukungan penuh bagi startup UMKM, serta regulasi yang adaptif dan melindungi.
Kemudian, Airlangga juga memaparkan upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan inklusi keuangan guna mendukung ketercapaian target inklusi keuangan 90% di tahun 2024 dengan berbagai program diantaranya QR Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai program perluasan literasi keuangan kolaborasi bersama BI, OJK, dan Industri.
Pemerintah juga telah meluncurkan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang mengarahkan pengembangan ekonomi digital melalui enam pilar yaitu infrastruktur; sumber daya manusia; iklim bisnis dan keamanan siber; penelitian, inovasi dan pengembangan bisnis; pendanaan dan investasi; serta kebijakan dan regulasi.
Pada tingkat regional, Indonesia menginisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang telah disepakati pada Keketuaan ASEAN tahun lalu memajukan digitalisasi dan interoperabilitas. (JB Rumapea)