Gibran Buka Suara Dilaporkan ke KPK soal Kolusi dan Nepotisme: Silakan

  • Bagikan

<p><strong>Blinkiss&period;id&comma;Solo<&sol;strong> &&num;8211&semi; Wali Kota Solo&comma; Gibran Rakabuming Raka&comma; memberikan tanggapannya setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi &lpar;KPK&rpar; terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme&period; Laporan tersebut juga mencakup Presiden Joko Widodo &lpar;Jokowi&rpar;&comma; Ketua Mahkamah Konstitusi &lpar;MK&rpar; Anwar Usman&comma; dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep&period; Tim Pembela Demokrasi Indonesia &lpar;TPDI&rpar; Erick Samuel Paat adalah pelapor dalam kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Biar ditindaklanjuti KPK&period; Monggo&comma; monggo silakan&comma;&&num;8221&semi; kata Gibran di Solo&comma; Jawa Tengah&comma; pada Selasa &lpar;24&sol;10&sol;2023&rpar;&period; Terkait keraguan beberapa pihak mengenai dirinya sebagai calon wakil presiden &lpar;cawapres&rpar;&comma; Gibran dengan tegas menyatakan bahwa penilaian itu ada di tangan masyarakat&period; &&num;8220&semi;Saya kembalikan lagi ke warga&comma;&&num;8221&semi; ungkap Gibran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelaporan terhadap Presiden Joko Widodo&comma; Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman&comma; Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka&comma; dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilakukan pada Senin &lpar;23&sol;10&sol;2023&rpar;&period; Erick Samuel Paat&comma; Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia &lpar;TPDI&rpar;&comma; menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme&period; &&num;8220&semi;Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar&comma; juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain&comma;&&num;8221&semi; kata Erick pada hari Senin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan ini telah diterima oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak&period; Erick juga menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup Jokowi dan Kaesang karena putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden&period; Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman&comma; kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun diizinkan maju dalam Pilpres 2024&period; Erick mengatakan bahwa jabatan Anwar Usman&comma; yang merupakan ipar dari Jokowi&comma; diduga mencerminkan adanya konflik kepentingan dalam putusan tersebut&period; Pasalnya&comma; dalam gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK&comma; nama Gibran juga tercantum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini&period; Tetap pantau berita kami di Kompas&period;com untuk mendapatkan wawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu terkini&period;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;gibran-buka-suara-dilaporkan-ke-kpk-soal-kolusi-dan-nepotisme-silakan&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version